Diantara kita pasti jarang dan mengetahui arti dari setiap lambang yang ada pada lambang Koperasi Indonesia dari setiap bagian-bagiannya. Untuk itu lah saya akan membagi sedikit ilmu tentang makna dan arti dari setiap bagian-bagian yang ada pada lambang koperasi Indonesia. Diantaranya :
Upaya
keras yang ditempuh secara terus menerus. Hanya orang yang pekerja
keras yang bisa menjadi calon Anggota dengan memenuhi beberapa
persyaratannya.
Ikatan
kekeluargaan, persatuan dan persahabatan yang kokoh. Bahwa anggota
sebuah Koperasi adalah Pemilik Koperasi tersebut, maka semua Anggota
menjadi bersahabat, bersatu dalam kekeluargaan, dan yang mengikat sesama
anggota adalah hukum yang dirancang sebagai Anggaran Dasar (AD) /
Anggaran Rumah Tangga (ART) Koperasi. Dengan bersama-sama bersepakat
mentaati AD/ART, maka Padi dan Kapas akan mudah diperoleh.
- Kapas dan Padi (di sebelah kanan)
Kemakmuran anggota koperasi secara khusus dan rakyat secara umum yang diusahakan oleh koperasi. Kapas sebagai bahan dasar sandang (pakaian), dan Padi sebagai bahan dasar pangan (makanan). Mayoritas sudah disebut makmur-sejahtera jika cukup sandang dan pangan.
Keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi. Biasanya menjadi simbol hukum. Semua Anggota koperasiwr harus adil dan seimbang antara "Rantai" dan "Padi-Kapas", antara "Kewajiban" dan "Hak". Dan yang menyeimbangkan itu adalah Bintang dalam Perisai.
Dalam perisai yang dimaksud adalah Pancasila, merupakan landasan ideal koperasi. Bahwa Anggota Koperasi yang baik adalah yang mengindahkan nilai-nilai keyakinan dan kepercayaan, yang mendengarkan suara hatinya. Perisai bisa berarti "tubuh", dan Bintang bisa diartikan "Hati".
Simbol kehidupan, sebagaimana pohon dalam Gunungan wayang yang dirancang oleh Sunan Kalijaga. Dahan pohon disebut kayu (dari bahasa Arab "Hayyu"/kehidupan). Timbangan dan Bintang dalam Perisai menjadi nilai hidup yang harus dijunjung tinggi. Melambangkan sifat kemasyarakatan berkeperibadian Indonesia yang kokoh dan berakar.
- Tulisan Koperasi Indonesia
Koperasi yang dimaksud adalah koperasi rakyat Indonesia, bukan Koperasi negara lain. Tata-kelola dan tata-kuasa perkoperasian di luar negeri juga baik, namun sebagai Bangsa Indonesia harus punya tata-nilai sendiri. Dan melambangkan keperibadiaan Koperasi Rakyat Indonesia.
Warna merah dan putih yang menjadi background logo menggambarkan sifat nasional Indonesia.
Semoga tulisan saya bisa bermanfaat buat teman-teman sekalian, yang tadinya masih belum tau makna, isi, arti dan nilai yang terkandung didalam lambang koperasi dan sekarang menjadi tau untuk menambah wawasan ilmu pengetahuan bagi teman-teman sekalian. Serta dapat mendalami, memaknai isi yang terkandung dan arti pada sebuah lambang kopersai. Semua itu merupakan dari nilai-nilai yang terkandung akan nilai-nilai pada sebuah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga tetap mempunyai kekuatan yang kokoh seperti makna, isi, arti dan nilai yang tetap utuh dan tidak melenceng dari norma-norma yang ada.
Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar